pasal 29 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, mengatur kebebasan............warga negara.
tolong cepat dijawab ya!
tolong cepat dijawab ya!
Jawaban:
Pasal 29 Ayat 2 berbunyi : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu"
[answer.2.content]